Rejang Lebong// mediainfopol.Com/Rejang Lebong, di Ambang Krisis Pendidikan Dampak pemindahan belasan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu telah memicu reaksi keras dan beragam dari berbagai kalangan. Destiansyah, Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Rejang Lebong, memberikan tanggapan tajam terhadap masalah ini  Dalam pertemuan di kediamannya di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Destiansyah menegaskan bahwa meskipun isu ini berada di bawah kewenangan komisi 1, dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat di dapilnya.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong harus segera memberikan klarifikasi dan transparansi kepada masyarakat terkait pemindahan besar-besaran guru yang mengajar di wilayah Lembak. Apakah hal ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada?” tegas Destiansyah dengan nada mempertanyakan.

Permintaan Destiansyah ini didasari oleh fakta bahwa wilayah Lembak memang sangat kekurangan tenaga pendidik yang berstatus PNS. Kondisi ini semakin diperparah oleh pemindahan guru-guru yang sudah mengabdi lama di wilayah tersebut ke Kota Curup.

Ancaman Terhadap Kualitas Pendidikan Destiansyah, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan kekhawatirannya yang mendalam. “Mereka mengikuti tes CPNS dan mendaftar di wilayah Lembak. Namun sekarang mereka dipindahkan ke Kota Curup. Kita semua paham bahwa wilayah Lembak sangat kekurangan tenaga pendidik yang berstatus PNS. Ditambah lagi, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk kerja, tentu ini sangat berdampak pada proses belajar mengajar,” ungkap Destiansyah dengan nada tegas.

Kekurangan tenaga pendidik ini tidak hanya membebani sekolah-sekolah di Lembak, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Murid-murid di Lembak berisiko tidak mendapatkan pendidikan yang layak akibat kebijakan pemindahan yang dianggap Destiansyah tidak tepat dan tidak berdasar.

Destiansyah mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong segera bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini demi kemaslahatan pendidikan di wilayah Lembak. Ia menekankan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat adalah kunci untuk menyelesaikan polemik ini.

“Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik pemindahan ini dan apakah langkah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya lagi. Ia menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terpenuhi dan tidak dirugikan oleh kebijakan yang tidak transparan dan tidak berdasar.

Kasus pemindahan guru PNS di Lembak ini membuka mata kita akan pentingnya keterbukaan informasi dan kebijakan yang berlandaskan kebutuhan riil masyarakat. Harapan Destiansyah adalah agar pihak terkait segera memberikan penjelasan dan solusi atas masalah yang mengancam kualitas pendidikan di wilayah Lembak. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dan wakil rakyat dalam mengawasi dan mengawal kebijakan yang berdampak luas bagi kehidupan sehari-hari.

Destiansyah menegaskan bahwa tanpa tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang, masa depan pendidikan di Lembak akan berada dalam ancaman serius. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar demi kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak tertentu.(M.Harus ak)