Mediainfopol.com | Tuban – Pemerintah kabupaten Tuban tidak mengetahui ataukah memang menutup mata dengan menjamurnya tambang liar di kabupaten yang berjuluk bumi wali tersebut. Salah satunya adalah tambang yang di duga ilegal yang terletak di Dusun Lomanis, Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Tuban.

Dari Pantauan awak media ini, lalu lalang kendaraan pengangkut pasir kuarsa tersebut melintasi pemukiman warga hingga membuat debu berterbangan ke rumah-rumah penduduk. Menurut keterangan warga sekitar lebih miris lagi, ada beberapa anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Dari keterangan warga setempat tambang pasir tersebut di kelola oleh Teguh Widodo selaku Kepala dusun setempat, yang seharusnya menjadi pengayom mereka. Kamis (18/07/24)

“Pengelolanya pak kamituwo (Kasun.red) kalau pemiliknya Pak Santoso, kami ini orang kecil, mau protes ya gak berani” terang salahsatu warga yang enggan di sebut namanya.

Warga setempat mengaku jika setiap bulannya pihak pengelola tambang hanya memberikan kompensasi sebesar 100 ribu setiap bulannya. Kompensasi tersebut dinilai tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.

“Kemarin itu kompensasi yang nilainya hanya 100 ribu akan di bagikan 2 bulan sekali” warga sangat terganggu karena debu dan berpotensi penyakit pernapasan, malah kami yang setiap hari menyiram jalan agar tidak ada berdebu, tapi paling ya 5 menit sudah kering lagi” ujarnya.

Lebih lanjut PR mengeluhkan rusaknya jalan yang dulunya paving blok yang bersumber dari dana pemerintah.

“Mereka pernah bilang kalau jalan rusak akan di perbaiki, tapi sampai saat ini sudah berjalan 7 bulanan belum ada pembenahan” imbuhnya.

Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan pengelolaan tambang di dusunnya. Sementara itu sat awak media mencoba menggali keterangan lebih lanjut pada Kepala Dusun Lomanis, Teguh Widodo, tidak berada di kantor desa meskipun masih di jam kerja.

Sementara itu Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Montong Sekar, Yoga Subianto, saat di temui awak media di kantornya membenarkan adanya aktivitas tambang pasir kuarsa di desanya akan tetapi masalah perijinan dirinya tidak tau.

hu. (Wio/mip.com)