SITUBONDO – Mediainfopol.com
Warga PSHT di kabupaten Situbondo secara sukarela mulai membongkar tugu perguruan silat yang dibangunnya di Kecamatan Sumbermalang dan Kecamatan Asembagus.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh warga PSHT Situbondo menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor : 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikomfirmasi usai menghadiri peresmian penyeberangan Jangkar – Lembar di Pelabuhan Jangkar Situbondo membenarkan pembongkaran tugu silat itu.
Ia menerangkan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri perguruan silat se-Situbondo dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kodim 0823.
“Hasilnya sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo yang telah menandatangani kesepakatan dan sanggup menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”kata AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (15/8).
AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan tugu perguruan silat di Kabupaten Situbondo yang sudah dibongkar oleh warga perguruan itu sendiri ada di dua kecamatan.
“Ada di wilayah kecamatan Sumbermalang dan kecamatan Asembagus,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Atas kesadaran warga perguruan silat tersebut, Kapolres Situbondo dan segenap jajaran forkopimda Kabupaten Situbondo memberikan apresiasi.
“ Kami apresiasi kepada warga PSHT Situbondo yang atas inisiatif sendiri membongkar tugu perguruan sesuai surat edaran Bakesbangpol Jatim. Pembongkaran tugu tersebut juga disaksikan tokoh masyarakat desa setempat, termasuk Forkopimca “ terangnya.
Kapolres Situbondo berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kabupaten Situbondo semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“ Semoga langkah positif pembongkaran tugu perguruan tersebut untuk terciptanya kondusifitas,”pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.
(Rls, mip.com)