(.MUBA – media InfoPol. com)
Untuk menjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H bersama anggota laksanakan program Polisi Sanjo ke tokoh masyarakat (Erwin) di Perumahan PT BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Selasa (15/08/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Kemudian pada pukul 13.00 Wib, Kapolsek Ipda Zulkarnain bersama anggota melanjutkan giat Polisi Sanjo ke Kediaman Adi Suswanto tokoh masyarakat Desa Karang Agung di dusun V (lima) Wali Songo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H dalam giat Polisi Sanjo menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Pada giat Polisi Sanjo kami sampaikan antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dalam wilayah Desa Karang Agung dan di Seputaran PT BKI untuk selalu bersinergi dengan Polri (Polsek Lalan) dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ucap Ipda Zulkarnain.
“Kemudian kami sampaikan himbauan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah di Desa Karang Agung dan seputaran PT BKI, mrngingat pada saat ini telah memasuki musim kemarau,” Lanjut Ipda Zulkarnain.
Ditambahkan Kapolsek Ipda Zulkarnain, tidak lupa kami sampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Desa Karang Agung, yang mana narkoba adalah musuh Negara dan kita sebagai warga Negara RI wajib memerangi, mencegah serta menangkalnya demi untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara masyarakat dan Polri (Polsek Lalan) dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas khususnya didalam wilayah Kecamatan Lalan,” tutup Ipda Zulkarnain.
(Ad/Jamhadi)