Malang//mediainfopol.com
Babinsa Koramil 0818/15 Dampit Kopda Chandra Irawan, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I, II, dan III Tahun 2024 kepada 51 warga kurang mampu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Penyaluran BLT ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sumbersuko. (06/2024)
Setiap warga penerima bantuan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- untuk 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2024. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.
Kopda Chandra menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia juga berpesan kepada para penerima bantuan agar menggunakan uang tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu. Gunakanlah uang ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” pesan Babinsa Kopda Chandra.
Penyaluran BLT Dana Desa ini disaksikan oleh Kepala Desa Sumbersuko, Ketua BPD Desa Sumbersuko, dan beberapa perangkat desa lainnya. Penyaluran berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan tetap menerapkan protokol. (eddy//pendim)