Banyuwangi, mediainfopol.com
Banyak kejadian yang terjadi pada masyarakat khususnya di Banyuwangi, terkait dengan pinjaman yang di berikan oleh Rentenir yang mengatasnamakan PNPM yang sekarang berganti Nama “BUMDESMA” (BUM Desa Bersama Tegas).
Warga Dusun Polean, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari. Diduga menjadi Korban dari Ganas`nya para rentenir yang memakai Kedok BUMDESMA akibat mengambil pinjaman sejumlah Rp.2.000.000,- kepada Ketua Kelompok`PNPM saat Virus Corona melanda di Negara Indonesia tercinta ini.
Dalam kejadian tersebut inisial S, mendapatkan perlakuan yang dianggap melanggar hukum yang dilakukan oleh ketua Kelompok`PNPM / BUMDESMA. Mesin jahit Obras menjadi jaminan untuk pelunasan hutang-hutang, tetapi caranya yang dilakukan hanya sepihak saja, Dengan mengabil barang tanpa ijin dari pemiliknya.
Dari pengaduan inisial S tersebut. Sabtu, 22 Juni 2024, Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) yang di Komandai ole Abi Arbian, saat melakukan Investigasi dilapangan mendapati bisnis pinjaman yang berkedok PNPM / BUMDESMA ini, masih berjalan hingga sekarang membuat resah dan kekhwatirab masyarakat.
Abi, mengatakan Akan usut tuntas terkait masalah ini, yang dimana pinjaman dari PNPM /BUMDESMA harusnya dengan suku bunga 2% secara Legal. Namun faktanya dilapangan Komunitas IWB mendapati bahwa Diduga Rentenir mengatasnamakan PNPM /BUMDESMA memberikan Pinjaman dengan suku bunga yang Fanstastik untuk pembayaran Mingguan dan Bulanan dengan 10%, sudah menyalahi aturan dan diduga melanggar Hukum, jelasnya.
Saat menemui salah satu warga yang juga melakukan pinjaman kepada Ketua Kelompok yang mengatasnamakan PNPM /BUMDESMA Aguk (nama samaran) mengatakan, Saya pinjam 6 juta mas, Namun suruh mengembalikan jauh di atas nominal yang saya Pinjam kemarin, paparnya.
Pinjaman ini memeliki bunga yang berbunga, yang melipat gandakan nominal pinjaman awal, Yang mencekik. Ketua Kelompok yang mengatasnamakan PNPM /BUMDESMA itupun , tidak segan-segan untuk menyewa Tenaga Jasa untuk menyita aset para peminjam yang tidak bisa ataupun melakukan keterlambatan dalam pembayaran, tambahnya.
” Bahkan menurut keterangan tenaga jasa? Pernah mengambil juga sepeda motor milik peminjam,
Ketua kelompok PNPM/BUMDESMA yang Diduga pelaku tersebut saat Didatangi team IWB bersama para awak media, berkelit dan mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan mulai tahun 2010 jadi sampai sejauh ini sudah ada 14 tahun. Dan saya juga hanya menarik bunga 2% sesuai Aturan, ujarnya.
Abi Arbian, sacara tegas mengatakan akan mengusut Tuntas dan Memberantas penyakit Masyarakat yang selalu menjerat, membuat resah dan kekhawatiran ini. Dan meminta masyarakat selalu memberikan pengaduan kepada Komunitas IWB terkait kegiatan Diduga Rentenir yang berkedok PNPM/BUMDESMA, tegas Ketua Komunitas IWB.
(sis kbiromip)