Lubuklinggau// mediainfopol.com/Penggiat control sosial hasil temuan dilapangan oknum kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 02 Kota Lubuklinggau Sumsel bakal dilaporkan ke Guburnur Sumatera Selatan diduga jarang masuk kantor.

Saat dikonfirmasi ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LPKP) Zahrin didampingi Ari Wijaya sekertaris menjelaskan ada dua dugaan kuat di lakukan oknum kepala sekolah yang tidak patut dicontoh. 

“Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 02 dari hasil temuan dilapangan kuat dugaan jarang masuk kantor tanpa alasan  yang jelas, ya silahkan mundur dari jabatan jika tidak amanah, kami desak Gubernur Sumatera Selatan Copot oknum kepala sekolah. 

kemudian dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 adanya dugaan permainan kongkalikong dalam proses penerimaan siswa-siswi baru. 

Masih katanya Zahrin. Maka dari itu kami segera layangkan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumsel untuk segera turun ke Sekolah Menengah Atas Negeri 02 Lubuklinggau.” Tegas Zahrin sabtu 15 Juni 2024.

Sementara itu sekertaris Ari Wijaya juga desak pihak pihak terkait untuk menyelidiki persoalan yang ada di Sekolah Menengah Atas Negeri 02 Lubuklinggau. 

“Kami desak pihak pihak terkait khusus bidang pengawasan pendidikan Provinsi untuk segera ke lapangan terkait persoalan kuat dugaan adanya permasalahan menyangkut kedisiplinan dan proses penerimaan siswa di tahun 2024.” ucap Arie kepada awak media.

(M. Harus ak)