Lampung Barat, mediainfopol.com
Pemberitaan Media Online yang beredar Peratin Pekon Gunung Ratu kecamtan Bandar Negri Suoh Hilman, membenarkan bahwa benar Dana Desa Tahap Pertama Sebesar Rp. 300.000.000 .Dan Pekon Ringin Jaya Sebesar Rp 345.000.000. telah dipinjam Pak Dewan Inisial (SW ), sampai saat ini belum pengembalian padahal ia janji hanya sehari.

Wahidin Masyarakat Provinsi Lampung dan juga selaku pemerhati program pemerintah, yang menyentuh untuk kesejahteraan masyarakat baik itu untuk Infrastruktur dan bantuan tunai dana yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) ataupun Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) (10/6/2024).

Wahidin saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait pemberitaan media online yang telah beredar Dana Desa (DD) diduga dipinjam oknum anggota DPRD berinisial (SW) yang didampingi oleh Camat Bandar Negeri Suwoh, saat mendatangi Peratin Pekon Gunung Ratu untuk meminjam uang sebesar Rp 300.000.000.

Wahidin juga mengatakan terkait bahwa Dana Desa yang dipinjam oleh oknum anggota dewan yang berinisial (SW), yang didampingi oleh Camat BNS ke Peratin,” menurut saya telah menyalahi aturan kita tahu bahwa dana desa bukan untuk dipinjam-pinjamkan karna semua sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku

dana tersebut harus disalurkan ke pekon (Desa) dan masyarakat, kalau dipinjam untuk kepentingan pribadi menurut saya sudah menyalahi aturan kementerian khusus nya kementerian desa.” ucap Wahidin

Masih kata Wahidin,” untuk peminjam dan yang memberikan pinjaman dana tersebut harus segera diproses secara prosedur yang berlaku, Dana Desa yang dipakai untuk membangun aja kalau tidak tepat sasaran akan jadi masalah

apalagi ini dipinjamkan untuk kepentingan pribadi. Bukankah seharusnya oknum anggota dewan tersebut memberikan contoh yang baik dan seharusnya dia tahu bahwa itu semua melanggar aturan, Dana Desa yang seharusnya bisa tersalur untuk masyarakat di Pekon.” ujarnya

Lanjut Wahidin,” saya selaku masyarakat, untuk mengenai oknum anggota dewan dan camat harus bertanggung jawab

dan saya juga berharap kepada Instansi-instansi terkait khususnya Inspektorat untuk segera lakukan tindakan serta memanggil dan memproses secara prosedur yang berlaku begitu juga saya pun berharap kepada Aparat Penegak Hukum supaya bisa memproses masalah ini

Dan Juga Saya Berharap Jangan Sampai Peratin Punya Niat Baik Malah Jadi Korban .” tutup Wahidin

INf Budiman

By Man