Musi Rawas // mediainfopol.com/Rengki alias Frengki (27), ditangkap, Polres Musi Rawas (Mura), di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (24/5/2024).
Diketahui tersangka asal warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditangkap diduga mencuri sepeda Motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ, milik, US, saat terparkir di parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (23/9/2020).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Benar, anggota telah menangkap tersangka, Rengki alias Frengki, karena terlibat dalam pencurian sepeda motor,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas
Kasi Humas menjelaskan, diketahui kejadian pencurian tersebut, bertempat di parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, dan pada saat itu motor korban sedang terparkir, kemudian dirusak oleh OTD dengan menggunakan kunci “T”.
Akibat kejadian tersebur, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10.000.000, dan melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti.
Kemudian, berdasarkan laporan polisi LP/B-29/IX/2020/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 24 September 2020.
Dilakukan penyelidikan, personel dibackup Tim Macan Linggau, langsung melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan tersangka.
Kemudian diketahui, keberadaan tersangka di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya yakni terlibat dalam perkara pencurian sepeda Motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ, milik, US, bersama Yopi, Allen dan Ardi (Sudah Tertangkap).
Selanjutnya, tersangka dan BB diantaranya, Handphone merk Vivo milik pelaku, satu kaos warna hitam, digelandang ke Polsek Muara Beliti, guna proses penyidikan,” tuturnya.(M.Harus ak)