Jepara Mediainfopol.com Polres Jepara | Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau biasa juga orang menyebutnya Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), mempunyai banyak peran dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan.
Polres Jepara menyebut, jika Satkamling juga memiliki peran sebagai cooling system (fungsi penyejuk) di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada kelurahan/desa, dan kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning system (EWS) terhadap potensi kejahatan.
Hal itu dikatakan usai jajaran Polsek Polres Jepara melaksanaan apel kasat kamling yang digelar di tiap-tiap Kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara pada hari Senin (29/4/2024).
Menurutnya, Satkamling juga dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Ipda Puji menjelaskan, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024 itu pihaknya menggelar Apel Kasat Kamling.
“Apel tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi Satkamling. Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional,” kata Ipda Puji.
Lebih lanjut lulusan SIP Angkatan 51 ini menjelaskan, kehadiran Satkamling di tengah masyarakat memiliki peran mandiri dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan.
Peran sentral dari Satkamling dibutuhkan menjelang Pilkada serentak 2024, sehingga kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing-masing.
“Jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama,” tandasnya.
KAPERWIL Antonius