Aceh Timur, mediainfopol. Com 30 April 2024
Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak leasing di Aceh Timur, khususnya pimpinan PT. Adira Finance Idi Rayeuk, terkait sejumlah masalah yang berkaitan dengan konsumen, masyarakat Aceh Timur, khususnya perkara pengaduan masyarakat soal tata cara penarikan sejumlah unit oleh debt collector yang dinilai menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan yang akrab disapa Bang Tata itu, menanggapi permintaan sejumlah awak media di Aceh Timur yang menemuinya di gedung wakil rakyat tersebut.

” Insha Allah kita akan panggil pihak leasing, sebagaimana masukan dari rekan – rekan media, dan nanti kita juga akan undang rekan -rekan media pada kesempatan itu,” kata Bang Tata dihadapan awak media, Selasa 29 April 2024.

Selain soal beberapa kasus penarikan itu, DPRK juga akan mempertanyakan soal konstribusi pihak perusahaan leasing terhadap keuangan daerah, termasuk soal CSR dan penerapan etika syariat di segala sisi bisnis pembiayaan tersebut.

” Kita akan berkordinasi dengan semua pihak terkait dan tentunya pihak kepolisian, dan mempertanyakan semua hal yang diperlukan berkaitan perusahaan leasing,” tambah Bang Tata yang diprediksi bakal kembali memimpin DPRK Aceh Timur pada periode berikutnya itu.

Saat menyampaikan itu, ketua dewan tersebut didampingi Ronny H, yang diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya terkait sejumlah persoalan tersebut.

” Antara masyarakat dan perusahaan leasing tentunya ada hubungan saling membutuhkan, karena banyak yang terbantu untuk bisa dapat kemudahan memperoleh kendaraan yang diinginkan, tapi kita berharap perusahaan leasing memperhatikan kearifan lokal, jangan sewenang – wenang, dan konsumen pun mesti bijaksana memenuhi tanggungjawabnya,” ujar Ronny.

Dia menegaskan pihaknya akan terus mengawasi persoalan yang berkaitan antara pihak leasing dan konsumen di Aceh Timur, dan juga akan terus mengawal sejumlah pihak terkait konstribusi dan CSR perusahaan di Aceh Timur.

“Kami akan terus mendorong DPRK untuk lebih ketat lagi mengawasi persoalan perusahaan di Aceh Timur, bukan hanya perusahaan leasing, tapi semua, jangan hanya cari untung saja di sini, tapi tak ada konstribusinya bagi daerah dan pengembangan masyarakat, kedepannya ini akan jadi fokus kami,” tutupnya.

Sehari sebelumnya, puluhan awak media mendatangi kantor Adira Idi Rayeuk, bermaksud ingin berdialog dan mempertanyakan soal penarikan sejumlah kendaraan milik konsumen, namun upaya awak media itu ditolak, karena pimpinan Adira tersebut hanya bersedia bertemu dengan satu atau dua orang awak media saja.

Meski pun sempat terjadi cek cok antara awak media dan petugas Adira, dan tidak menemukan kesepakatan, awak media pun bergegas meninggalkan kantor itu menuju gedung DPRK untuk menemui Ketua DPRK Aceh Timur, Fatah Fikri. (tim)

By Man

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.