Banyuwangi mediainfopol.com
Organisasi kemasyarakatan (ORMAS) Pembela adat dan budaya Banyuwangi (BALAWANGI), Mendukung penuh larangan kegiatan adu sound sistem (Battle Sound) atau istilah lain dikenal oleh masyarakat di bumi Blambangan “sound horeg”.
Larangan itu disampaikan Kepala Polisi sektor Muncar, Kompol Ali Masduki ke pihak panitia penyelenggara adu sound system saat audiensi yang dilaksanakan bersama forum pimpinan kecamatan (FORPIMKA), di balai desa sumbersewu.
Ketua umum Balawangi Agus Setyawan, mengatakan, mendukung penuh langkah tegas Kapolsek Muncar melarang kegiatan battle sound even tahunan yang digelar sejumlah kelompok pemuda di lapangan sumbersewu, kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami mendukung penuh larangan Kegiatan battle sound system, karena hal itu berpotensi menjadi pemicu kerusakan moral dan kesadaran generasi muda serta pergeseran terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang ada sejak lama yang dianut masyarakat”, terang ketua umum Ormas yang di kenal dengan sebutan ain Laskar Blambangan ke wartawan, pada sabtu (06/04/2024).
Sebelumnya diketahui Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki mengaku kegiatan ini baik karena merupakan syiar agama, yakni takbir. Hanya saja, pelaksanaan battle soundnya harus diluruskan.
“Silahkan melaksanakan giat takbir, karena itu ibadah, namun battle soundnya tidak diizinkan, mumpung ada waktu silahkan pihak penyelenggara mengajukan izin takbir akbar ke Polresta banyuwangi” tegasnya.
Sekedar untuk diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui sekretaris daerah mujiono telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penyelenggaraan kegiatan masyarakat menyambut Idul Fitri 1445 H yang ditandatangani pada jumat (05/04/2024).
Penyelenggaraan takbir di malam Idul Fitri 1445 H yang dirangkai dengan Battle Sound System, Sound Horeg dan diiringi joged pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan, Karena kegiatan itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(sis kbiromip)