Musu Rawas//mediainfopol.Com/Polsek BTS Ulu bersama Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga tiga pelaku kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), jenis pisau dan keris, dalam satu hari, hanya saja diwaktu dan tempat berbeda.

Diketahui ketiga tersangka diantaranya, Yanto (47), warga Desa Sembatu Jaya, Sucipto (41), warga Desa Gunung Kembang Baru dan Edison Alias Iyan (27), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy A Gumayel, saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

“Pada hari, Kamis (21/3/2024), kemarin, kami berhasil menahan tiga pelaku, diantaranya, Yanto, Sucipto dan Edison, kedapatan menyimpan sajam berupa dua pisau dan satu keris,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka merupakan bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024, yang digelar khususnya diwilayah hukum Polres Mura beserta wilayah hukum sembilan polsek jajaran.

“Dari ketiga tersangka, masing-masing tersangka, kedapatan menyimpan sajam jenis pisau dan keris. Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun untuk tersangka, Yanto positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin, setelah dilakukan tes urine dan tersangka mengakui pemakai aktif narkotika jenis sabu dan ekstasi,” jelas Kasi Humas

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, untuk diketahui tersangka, Yanto, ditangkap di Jalan Lintas Mura-Pali perbatasan BTS Ulu dengan Muara Lakitan Kabupaten Mura, tepatnya dekat Jembatan Sungai Teras, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2024, dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis pisau.

Lalu, tersangka, Sucipto, ditangkap, di Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (21/3/2024), dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis pisau yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri.

Kemudian, tersangka, Edison Alias Iyan ditangkap, Polsek BTS Ulu bersama Polres Mura, di Jalan Lintas Mura-Pali Pasar Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, tepatnya diwarung Artmoro, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/3/2024), dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis keris.

“Saat ini, ketiganya masih dilakukan pendalaman perkara,” tuturnya
(M.Harus ak)

By Man

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)