BATULICIN MEDIAINFOPOL.COM

Hanya dalam hitungan jam tujuh orang pelaku tindak pidana narkotika berhasil digulung jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan TKP (tempat kejadian perkara) dan waktu yang berbeda. Bahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai ratusan gram lebih.

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu awalnya mengamankan BD Pria 23 tahun pada Selasa, 19 Maret 2024

Sekira jam 22.00 Wita di Sebuah Rumah di Jalan Kupang Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. Dari penangkapan BD Satresnarkoba Polres Tanbu mendapatkan barang bukti

1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram dan barang bukti lain yang terkait perkara itu,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga, Kamis, (21/3/2024).

Lanjut Jonser, 20 menit kemudian kembali diciduk 1 pelaku, inisial
RK, laki-laki 39 tahun warga asal Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka
RK ditangkap di Desa Sari Gadung Kecamayan Simpang Empat dengan barbuk yang disita 1 buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu berat bersih 0,02 gram.

Masih pada hari dan tanggal yang sama, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 Wita, kali ini 4 pelaku pria sekaligus diringkus, masing-masing MRS (24), J (19), R (26) dan J (19), keempat pelaku diringkus disebuah Rumah di Jalan Mawar Saron Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, diduga para pelaku ini usai pesta sabu, pasalnya ditemukan dengan barang bukti diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,81 gram lengkap dengan peralatan hisap. 4 orang tersangka yang ditangkap pada Selasa 20 Maret 2024. Selanjutnya, memasuki dinihari,
Rabu 20 Maret 2024 jam 00.10 Wita anggota Satresnarkoba Polres Tanbu, meringkus pelaku yang diduga keras adalah pengedar besar sabu, yaitu inisial W (24) pria asal Dusun Plajau Desa Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat.

“Jadi W ini diringkus di sebuah rumah di Jallan Raya Serongga Kelurah Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Jonser. Tersangka W yang ditangkap pada Rabu.
“Barang bukti yang diamankan dari W adalah 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 138,15 gram,” pungkas Jonser.

(Herman Soetiady)