Tanah Bumbu mediainfopol.com
Komplotan pencuri tertangkap tangan saat hendak mencuri batubara di Satui, Tanah Bumbu pada Rabu, (20/3/2024) diduga pelaku yang berjumlah tujuh orang tersebut kemudian diamankan di Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan kejadian terungkap ketika pelapor mendapat informasi dari Tim pengamanan PT. Borneo Indobara (BIB).
“Saat itu security yang sedang patroli di lokasi mengatakan ada unit tronton yang mencurigakan sedang parker di dalam Stockroom Batubara NMB,” ungakap Jonser kepada media ini Kamis, (21/3/2024).
Kemudian pelapor langsung mendatangi lokasi di Jalan Alamunda kilometer 08 Batulaki Desa Wonorejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Setibanya di tempat kejadian pelapor bersama 2 orang saksi yakni YJ dan DS melihat sebuah tronton dengan nomor lambung DT703 dengan seorang sopir dan enam orang pemuat berada di lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata tronton tersebut sedang memuat sebagian Batubara di stockroom tersebut yang dimuat oleh enam orang tenaga pemuat menggunakan 4 buah skop.
“Sebagian Batubara sudah berhasil dimuat ke dalam bak truk tronton,” terang Jonser.
Usai menyaksikan kejadian itu, pelapor langsung melaporkan ke atasan dan petunjuk dari atasan memerintahkan untuk mendata dan mengamankan unit tronton, sopir beserta enam orang pemuat nya diserahkan ke mako Polsek Satui.
Ketujuh orang tersebut adalah, HP (38), UK (45), YP (45), C (28), RA (29), J (34) dan SM (39).
HP, YP dan RA merupakan warga Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, C dan J merupakan warga Loksado, Hulu Sungai Selatan, sementara UK warga kecamatan Mantewe, sedangkan SM warga Kecamatan larangan Kabupaten Berebes provinsi Jawa Tengah, Kepada mereka akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasi Humas
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit truk tronton warna hijau bermuatan kurang lebih 30 ton Batubara dan 4 buah skop.
Atas peristiwa itu, perusahaan PT. BIB ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah.
(Herman Soetiady)