ACEH TIMUR mediainfopol.com-16 Maret 2024 Ketua Muda Sedang Aceh Timur, Zulkifli, mengekspresikan keprihatinan atas penyelesaian kekisruhan internal yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.
Zulkifli menyoroti bahwa seharusnya masalah rumah tangga yang tidak berskala besar tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. Peristiwa kekisruhan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024, di Sekretariat KONI Aceh Timur, melibatkan delapan orang diduga pelaku, dengan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Zulkifli bertanya-tanya mengapa penyelesaian konflik ini tidak dapat dilakukan secara internal, mengingat kondisi Kabupaten Aceh Timur yang sedang kondusif. Sabtu 16 Maret 2024.
Dalam pernyataannya, Zulkifli menekankan bahwa kekisruhan internal merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Sebagai seorang pemimpin muda, Zulkifli menegaskan bahwa pengurus KONI seharusnya dapat menunjukkan kedewasaan yang sama dengan pengurus muda dalam menyelesaikan konflik.
” Zulkifli juga meminta agar semua pihak yang merasa menjadi korban untuk bersikap besar hati dan membuka diri dalam penyelesaian secara kekeluargaan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI,” ujarnya.
Tambah Zulkifli penyelesaian secara internal merupakan bentuk kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan dan konflik internal.
Dalam konteks ini, Zulkifli mengingatkan bahwa situasi kondusif Kabupaten Aceh Timur harus menjadi faktor penting dalam penyelesaian kekisruhan ini. Dia berharap agar penyelesaian yang diambil dapat mengedepankan semangat kebersamaan dan ketenangan, demi kelancaran pembinaan dan pengembangan olahraga di Daerah ini. Tutupnya.
Zainal Abidin pjt