Lubuklinggau//mediainfopol.Com/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau mendapatkan bantuan pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa satu unit mesin genset berkapasitas 100 KVA yang dapat digunakan untuk mengatasi jika terjadi pemadaman listrik. Kamis (07/03).
Proses penerimaan barang dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau , Hamdi Hasibuan, bersama Kepala Urusuan Umum, Yuliothman.
Hamdi menjelaskan “dengan adanya paket pengadaan dari Ditjenpas berupa satu unit mesin Genset ini sangat membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Jika terjadi pemadaman listrik juga dikhawatirkan mempengaruhi keamanan Lapas. Saat pemadaman listrik juga akan mempengaruhi jalannya produksi kegiatan kerja warga binaan yang ada di bengkel Bimbingan Kerja (Bimker).(M.Harus ak)