Mediainfopol.com Kutai Timur
Di sambut langsung oleh pihak kejaksaan yang telah menerima laporan dugaan penyimpangan anggaran, kamis 7 maret 2024
Dari beberapa kasus yang terlah di adukan LSM Gempur DPC Kutai Timur. Terkait anggaran APBDES : Proyek jalan, parid, Pembuatan GOR dan TKD disalah satu desa di Wilayah Kecamatan Bengalon
Dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran APBDES yang masih tarap penyidikan dan sudah diduga ada unsur penyimpangan
Pihak LSM Gempur menanyakan sudah sejauh mana dalam penyidikan yang telah di laksanakan oleh pihak Inspektorat.
Dan terkait TKD yang belum jelas ketetapan lahan secara Subtansi dan penjelasan mekanisme pembagian hasil untuk yang belum jelas keperuntukannya juga sertifikat lahan atas nama warga yang masih penuh kejanggalan antara pemilik dan pihak yang terkait
Pihak LSM Gempur mendesak ke pihak inspektorat selaku pihak penyidik agar bisa secepatnya untuk memberikan informasi atas kebenarannya status lahan TKD juga status pemegang sertifikat atas nama warga
Hawa selaku ahlinya kantor investorat sudah menjelas secara rinci dan akan segera menyelesaikannya dalam waktu dekat ini .jelasnya
( Inv, BW/nano )