Banyuwangi mediainfopol.com
Perampasan Unit Dump truck type izuzu nopol P8869WU yang dilakukan oleh jasa pihak ke 3 ( Dept Colektor) dari Multindo Finance di Daerah Besuki kecamatan Situbondo 9/1/24.
Nur Abidin, S.H selaku kuasa hukum Debitur Bambang Riyono mengatakan, kita datang ke kantor Multindo Finance cabang Genteng Banyuwangi hanya klarifikasi terkait permapasan yang dilakukan oleh Dept Colektor dari Finance tersebut,dan juga mau meminta story payment, tapi kenapa tidak dikasihkan.
“Menurut saya penarikan unit tersebut sangatlah ganjal, dan ini sudah masuk perampasan”, ucapnya dengan tegas saat berada di kantor Multindo Selasa 6/2/2024,
Masih lanjutnya, La itu penarikan tanggal 9 bulan januari kemarin, kok surat lelangnya juga tertanggal tersebut.
“Lucu kan “SOP” yang dilakukan finance itu”, celotehnya.
Abi sapaan akrabnya menambahkan, kami akan melanjutkan perkara ke jalur hukum dan sudah dilaporkan ke Polres Situbondo.
“Saya sudah mengantongi nama-nama oknum yang merampas unit tersebut,karena mereka sudah mengaku bernama Abel DKK”, tutupnya
(sis kbiromip)