Musibanyuasin//mediainfopol.com/ kalangan aktivis daerah yang tergabung dalam DPC Projamin menggelar aksi damai di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Musibanyuasin Sumatera Selatan(Sumsel) Aksi ini merupakan wujud dari penilaian mereka terhadap kinerja lembaga hukum tersebut dalam satu dekade terakhir, yang dinilai sebagai “buruk” oleh kalangan aktivis, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan ilegal drilling.
Sancik, seorang aktivis asal daerah Muba, menyampaikan aspirasi dan kritik kepada media setelah aksi damai tersebut. Dia menegaskan harapannya untuk melihat perubahan dalam tubuh Kejaksaan Negeri Musibanyuasin, terutama dalam penindakan kasus korupsi dan ilegal drilling. Menurutnya, selama ini penanganan kasus oleh pihak kejaksaan terkesan lambat dan tidak responsif, bahkan ada kasus yang dianggap tidak diproses sama sekali. Hal ini mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Musibanyuasin.
Selain itu, koordinator aksi bersama tim DPC Projamin juga menyampaikan harapannya kepada penegak hukum di Muba, khususnya Kejaksaan Negeri, untuk memperbaiki penanganan kasus dan respons terhadap laporan masyarakat terkait tindak pidana di daerah mereka. Mereka menuntut agar proses hukum lebih sigap, tepat, dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sistem hukum Republik ini.
Aksi damai ini menjadi wujud dari kepedulian dan keinginan kalangan aktivis daerah Muba, terutama DPC Projamin, untuk memperjuangkan keadilan dan efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Musibanyuasin. Harapan mereka adalah adanya perubahan nyata dalam kinerja Kejaksaan Negeri Musibanyuasin demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.
(M.harus ak)