Malang//mediainfopol.com
Babinsa merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di wilayah teritorial. Mereka bertugas membina dan mengkoordinasikan masyarakat di wilayah binaan.

Salah satu tugas Babinsa adalah membantu kelancaran pelaksanaan pemilu. Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu 2024, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0818/35 Pagelaran Serma Siswanto menghadiri kegiatan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, yang dihadiri 245 orang. bertempat di Gedung Olahraga Desa Kademangan Kec.Pagelaran Kab. Malang. Kamis (25/01/2024)

Pelantikan dan pembekalan PTPS ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah binaan. Peran Babinsa yakni memberikan dukungan dan motivasi kepada PTPS untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Babinsa juga memberikan penjelasan tentang pentingnya mengawasi pelaksanaan pemilu secara jujur, adil, dan transparan. Babinsa juga mengingatkan PTPS untuk tetap netral dan tidak memihak salah satu peserta pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan informasi tentang potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan pemilu. Babinsa meminta PTPS untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan adanya gangguan keamanan.

Pelantikan dan pembekalan PTPS ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Babinsa berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu
(Eddy//dim)

By Man