Aceh Timur, mediainfopol.com 24 Januari 2024 Ketua koordinator PKH di tingkat Desa yang ada di Kabupaten Aceh Timur di dapil satu diduga memanfaatkan program pemerintah untuk kampanye hitam guna meraup suara.

Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga mengancam akan mencoret penerima manfaat PKH apabila tidak memilih kandidat dari Partai tertertentu yang telah diarahkan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada tekanan kepada penerima manfaat PKH yang diarahkan untuk memilih partai tertentu, diduga dilakukan oleh Koordinator Desa”, kata Jubir Arah Pemuda Aceh (ARPA), Abdul Wahab, S.H., C.P.M

Untuk itu, pihaknya meminta Panwaslu Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti oknum-oknum yang telah memblack campaign penerima manfaat dari pemerintah untuk kepentingan politik.

“Berdasarkan Pasal 521 UU Pemilu dijelaskan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta”, terang Abdul sembari melanjutkan.

“Kami berharap kualitas pemilu ini berjalan dengan baik sebagai mana mestinya, tanpa ada indikasi kecurangan, perbuatan melawan hukum, intervensi, itu sangat tidak kita harapkan”, tambahnya lagi.

Pihaknya berharap kepada instansi yang berkaitan dengan Pendamping PKH, terlibat pada politik praktis untuk segera diberikan sanksi dan diberhentikan sesuai aturan dan Undang-Undang Pemilu.

Tidak hanya itu, Jubir ARPA juga mendesak kepada Komisi 1 DPRK Aceh Timur untuk segera mengevaluasi Dinas Sosial (Dinsos) dan perangkat kerjanya yang bersentuhan dengan program PKH.

“Kita minta Komisi 1 DPRK Aceh Timur untuk segera mengevaluasi Dinsos maupun perangkat kerjanya, agar program PKH dari pemerintah tidak di tunggangi kepentingan oknum politik”, imbuhnya.

Abdul juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur agar melaporkan ke bawaslu jika ada oknum Petugas PKH terlibat kampanye praktis.

R.zbn 86.

By Man

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)