MANADO, mediainfopol.com| Polresta Manado kembali mengintensifkan upaya penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau racing yang melanggar aturan. Dalam operasi bersih terbaru, petugas berhasil melakukan penindakan di berbagai wilayah hukum Polresta Manado, Rabu (10/1/2024).
Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi polusi suara, Polresta Manado melakukan patroli intensif untuk mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing secara ilegal. Setelah berhasil mengidentifikasi, petugas langsung memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait , menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong atau racing yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik,” ujarnya.
Operasi ini juga melibatkan kerjasama antara Polresta Manado dengan instansi terkait untuk memastikan keberhasilan penindakan. Selain memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong atau racing dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi semua warga Kota Manado.
Sofyan