Musi Rawas/mediainfopol.com/
Pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 02.45 WIB, musibah kebakaran melanda rumah milik Yanza (37) di Dusun I, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Anggota Polsek Muara Beliti dan Polres Mura, setelah melakukan pengecekan, memastikan kebenaran kejadian tersebut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa pemilik rumah, Yanza, merupakan seorang karyawan laundry yang hari Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, berangkat kerja dan Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, diberitahu oleh warga tentang kebakaran di rumahnya.
Menurut keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB dan pertama kali diketahui oleh warga bernama Ima. Api diketahui telah menyala dan membesar di ruang tengah rumah korban. Warga segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya setelah mendapat informasi dari saksi Ima.
Mobil Damkar Kabupaten Musi Rawas dengan dua unit tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, bersama warga setempat berupaya memadamkan api. Upaya tersebut berhasil, dan sekitar pukul 04.40 WIB, api dapat dipadamkan.
Sayangnya, rumah korban tidak dapat diselamatkan, menyebabkan kerugian sekitar Rp 150 juta. Kerugian tersebut melibatkan satu rumah yang hangus terbakar, kursi tamu, lemari, kipas angin, TV LCD + Digital, ayunan gantung, kasur busa, badcover, buku sertifikat rumah, tabungan Bank BRI dan Sumselbabel, akte kelahiran anak, kartu keluarga, ijazah SD, SMP, dan SMA, serta pakaian dan perabotan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek atau konsleting listrik di rumah korban. Informasi ini dikuatkan oleh fakta bahwa sebelum pergi bekerja, korban menyalakan lampu teras dan kulkas, sedangkan peralatan elektronik dan lampu lainnya dalam keadaan mati.
(M.harus ak)