ACEH TIMUR -04 Januari 2024 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, menyebutkan dari jumlah 1.187 formasi yang dibuka. Sebanyak 987 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus atau mencapai 83,15 persen.
Adapun formasi tersebut, 607 Tenaga Guru, 218 Tenaga Kesehatan dan 62 Tenaga Teknis.
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha menjelaskan, bagi PPPK yang sudah lulus selanjutnya harus mempersiapkan beberapa persyaratan sambil menunggu jadwal pelantikan atau pengambilan sumpah.
Antara lain, Surat Permohonan terbaru yang ditujukan kepada Pj. Bupati Aceh Timur, Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, Ijazah, Transkip nilai, Surat Pernyataan 5 poin.
Kemudian, sambungnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani, Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya, Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah, Surat Keterangan Aktif Bekerja.
” Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan, Kartu ujian, Akreditasi Prodi dan/atau Universitas , KTP Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah (bagi yang telah menikah), Daftar Riwayat Hidup (DRH) , Surat Pernyataan Rencana Penempatan, Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga Non ASN asli minimal 2 (dua) tahun terakhir, STR Asli dan Info GTK, ” Kata Didi kepada media online Kamis (4/1/2024).
Teuku Didi Farisha menambahkan, pengangkatan PPPK akan dilaksanakan usai adanya penetapan NI PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara.
” Pengangkatan akan dilaksanakan setelah ditetapkan NI PPPK oleh BKN dan Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh PPPK yang sudah ditetapkan NI PPPK”
Zainal Abidin pjt