MANADO | mediainfopol.com _ Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang, , berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana penganiayaan menggunakan helm yang terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Lingk. VII, Kec. Malalayang, Kota Manado. Kejadian tersebut melibatkan lelaki Dolly P.L. Raja (24 Thn, Wiraswasta, Kristen) dari Kel. Sario Lingk. III, Kec. Sario, dan perempuan Anjelica E.J. Sumerar (20 Thn, Tidak Bekerja, Kristen) dari Kel. Kleak, Lingk. V, Kec. Malalayang, Kota Manado, Kamis (04/1/2023)

Bhabinkamtibmas Bripka Ibrahim Olii secara proaktif melaksanakan kegiatan problem solving dan mengundang kedua belah pihak ke Polsek Malalayang. Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Polsek, kedua belah pihak berhasil dipertemukan dan proses mediasi berjalan dengan baik. Situasi dalam pertemuan tetap aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang harmonis. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik di tingkat komunitas, menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam mendukung rasa keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Sofyan

By Man