Musi Rawas/mediainfopol.com/ AKP Saharudin SH, bersama personel Satlantas Polres Musi Rawas Sumatera Selatan( Sumsel),
5 Januari 2024 memastikan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Damkar untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalulintas dan menekan terjadinya pelanggaran.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Mura, Yudhi Fachriansyah, kegiatan silaturahmi Satlantas Mapolres Mura diiringi dengan ajakan kepada Satpol PP Kabupaten Mura untuk ikut serta dalam pengamanan kawasan tertib lalulintas sepanjang lintas Sumatera di depan Kantor Bupati Mura di Muara Beliti.
“Dalam pembuatan SIM, petugas Sat Pol PP dan Damkar berdomisili di mana pun, baik di Kota Lubuklinggau maupun luar Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, tetap bisa membuat SIM di Mapolres Mura tanpa dipersulit. Biaya pembuatan SIM langsung disetor ke Bank BRI, tidak melalui Sat Lantas,” ungkap Kasat Pol PP.
Keterangan dari Kasat Lantas Mapolres Mura menyebutkan bahwa honorer dan ASN di Sat Pol PP yang tidak memiliki SIM atau SIMnya sudah tidak berlaku dapat membuat dan memperpanjangnya. Informasi lebih lanjut mengenai pembuatan SIM akan diumumkan melalui grup WhatsApp Sat Pol PP.
Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Mura, Tri Wahyudi, menghimbau seluruh personil Sat Pol PP dan Damkar untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan mulai dari STNK hingga SIM. “Jangan sampai dalam kawasan tertib lalulintas masih ada petugas yang tidak mematuhi aturan, ujarnya (M.harus ak)