Musi Rawas/mediainfopol.com/Dugaan tidak tepat sasaran dalam penggunaan Dana Desa di suatu desa menimbulkan kontroversi. Penyelenggaraan pemerintahan desa, yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, disoroti karena diduga lebih fokus pada pemeliharaan gedung kantor desa.

Pemeliharaan gedung dan prasarana perkantoran dengan anggaran sebesar Rp 50.000.000 menjadi sorotan utama, sementara kebutuhan dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan pendidikan anak usia dini tampak kurang mendapat perhatian. Kritik juga muncul terkait alokasi Dana Desa sebesar Rp 8.044.750 untuk biaya koordinasi pemerintah desa, yang dianggap terlalu besar.

Meskipun tujuan Dana Desa sejatinya untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terdapat keraguan apakah penggunaan dana tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beberapa masyarakat desa menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan meminta pertanggungjawaban secara administratif, teknis, dan hukum. Prioritas Dana Desa yang seharusnya difokuskan pada kebutuhan dasar dan pengembangan ekonomi lokal juga menjadi sorotan dalam polemik ini. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan Dana Desa benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Sementara itu terkait adanya dugaan di atas kades desa sugi waras kecamatan sukakarya kebupaten musi rawas ,Toher ,namun hingga berita ini di tayangkan tak ada jawaban apapun (M.harus ak)

By Man