Aceh timur mediainfopol.com 11/12/2023
Personel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur membersihkan kerikil yang berserakan di badan jalan, Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa. Senin, (11/12/2023) pagi.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, pembersihan material tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor mengingat tumpahan kerikil dan pasir yang berserakan bisa mengakibatkan sepeda motor tergelincir,” kata Kasat Lantas.
Pihaknya mengharapkan agar sopir yang pengangkut material memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan tidak mengakut pasir atau kerikil tidak melebihi kapasitas.
“Kami imbau agar sopir yang mengangkut material pasir dan kerikil memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan tidak mengakut pasir atau kerikil melebihi kapasitas yang telah ditentukan serta menututup kendaraan dengan terpal dan perhatikan pintu bak belakang harus rapat betul agar material tidak jatuh di jalan,” imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.
Zainal Abidin pjt