MANADO | mediainfopol.com ~ Hari Ini Kamis, 07 Desember 2023, pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Aiptu R Waloni melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan sukses di Rumah Pelapor, Nadjamudin Tangiya, warga Kelurahan Mahawu Link 3, Kecamatan Tuminting.

Berdasarkan laporan pengaduan dari SPKT Sektor Tuminting dengan Nomor Aduan/SPKT/09/01/2023 tanggal 28 Januari 2023, yang menyinggung pencurian HP OPPO Warna Hitam, Nadjamudin Tangiya, seorang ojek online berusia 37 tahun, Islam, berhasil melibatkan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasusnya.

Kronologis kejadian terjadi pada bulan Januari 2023, ketika Nadjamudin Tangiya mencari HP OPPO Warna Hitam di Alfa Mart. Setelah keluar untuk mengantar penumpang, ia kembali untuk mengambil HP yang dicarinya, namun ternyata sudah hilang. Nadjamudin Tangiya segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tuminting dengan nomor laporan SPKT/09/01/2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, HP OPPO Warna Hitam tersebut belum berhasil ditemukan karena tidak adanya saksi. Akhirnya, Nadjamudin Tangiya memutuskan untuk mencabut laporan pengaduannya di SPKT Tuminting. Ia telah membuat Surat Pernyataan mencabut laporan pencurian HP tersebut dan menyatakan tidak keberatan lagi. Kasus ini menjadi contoh kolaborasi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan keamanan di lingkungan setempat.
Sofyab

By Man