Bojonegoro-MediaInfopol.com.
Muslimat Dan Fatayat NU merupakan contoh dari badan otonom milik NU. Sederhananya, kedua badan otonom ini diperuntukkan kepada para pengurus dan anggota perempuan NU, meski beda usia. Fatayat NU beranggotakan para perempuan dengan usia yang lebih muda atau kisaran usia remaja, sedangkan Muslimat umumnya beranggotakan perempuan dewasa atau ibu-ibu.
Minggu(03/12/2023).
Pertemuan Rutin Pimpinan Anak Cabang Dan Pimpinan Ranting Muslimat Beserta Fatayat NU wilayah Ngraho Bojonegoro diadakan setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Kegiatan di laksanakan di Kantor MWC Ngraho Dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Penting nya memberikan bekal kewirausahaan bagi para kader Muslimat Dan Fatayat disampaikan oleh Muwahidah Romdliyati, S.Pd.I mewakili pihak Muslimat NU. Muwahidah memyampaikan bahwa sebelum nya juga dilakukan pembinaan kewirausahaan namun dengan kategori produk yang sebetulnya sudah banyak dihasilkan Kabupaten lain, sehingga muncul keinginan dalam pelatihan kali ini harus lebih inovatif.
Waliatus Saniyah, S.Pd dari pihak fatayat NU menyampaikan bahwa konsep produk inovatif juga perlu memperhatikan ketersediaan bahan baku dan manfaat produk itu sendiri bagi masyarakat luas. Ngraho merupakan suatu wilayah yang banyak dijumpai tanaman kelor, kayu putih, secang dan bunga bougenville. Sehingga dua pihak, antara Muslimat dan Fatayat sepakat untuk mengadakan pelatihan pembuatan minuman berbahan 4 tanaman tersebut.
Narasumber pada pelatihan pembuatan minuman inovatif adalah Adib Nurdiyanto. Adib adalah pembina Creative Economy Center (CEC) yang memang sudah berinovasi dengan daun dan bunga sejak tahun 2018. Adib membuat komposisi bougenville dengan Secang, sementara daun Kelor di padukan dengan daun kayu putih.
Selain pelatihan pembuatan minuman, Adib juga menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha kecil melalui program Self Declare. Adib adalah salah satu pendamping Proses Produk Halal dibawah LPH Unisma Halal Center.
(Ghozali/Infopol)