MANADO | mediainfopol.com ~ Anggota BhabinKamtibmas Kelurahan Paniki 1,2, dan Kelurahan Paniki Bawah, Aipda R. Bandola, melaksanakan kegiatan problem solving di kantor Polsek Mapanget Kelurahan Kairagi Dua Lk.V Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Informasi dari Ka.SPK Plug “C” Aiptu Y. Tangke mengindikasikan bahwa di Markas Polsek Mapanget, dua orang lelaki hampir terlibat dalam konflik fisik di Perum Puri Manado Permai, Kelurahan Bengkol Lk.III Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Pelapor, Lk. Adrianus Untu, seorang buruh berusia 39 tahun dari Desa Watutumou Jaga XI Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut, melaporkan bahwa pada Rabu, 29 November 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, di Perum Puri Manado Permai, terjadi perselisihan antara pelapor dan terlapor, Hendrik (46 tahun), seorang pekerja swasta dari Kelurahan Bengkol Lk.III Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Pelapor melihat terlapor mengambil tangga yang biasa digunakan pelapor untuk bekerja. Ketika pelapor mencoba mengambilnya kembali, terlapor menolak dan mengancam, hampir menyebabkan keributan.

Pada hari Kamis, 30 November 2023, pukul 10.55 WITA, pelapor datang ke Polsek Mapanget. Ka.SPK “C” Aiptu Y. Tangke menghubungi terlapor via telepon genggam untuk mengundangnya ke Polsek Mapanget guna mediasi.

BhabinKamtibmas Kelurahan Paniki 1,2, dan Kelurahan Paniki Bawah, Aipda R. Bandola, merespon laporan tersebut dengan melakukan Himbawan Kamtibmas terkait dampak hukuman bagi terlapor. Terlapor, setelah menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada pelapor. Kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan kesepakatan damai, menandai penyelesaian kasus tersebut.

“ Dengan demikian, situasi berhasil diatasi dalam keadaan terkendali, kondusif, dan aman, menunjukkan efektivitas pendekatan problem solving oleh BhabinKamtibmas Polsek Mapanget,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man