MANADO | mediainfopol.com ~ Jajaran Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan panggilan darurat 112/110 yang melaporkan kasus penganiayaan seorang anak terhadap orang tuanya. Kejadian tragis tersebut terjadi di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, dengan patokan di lorong Banjer.
Laporan diterima pada pukul 22.15 WITA, dan langsung mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian. Patroli rayon, termasuk Polsek Tuminting , segera merespons panggilan tersebut, dengan Kaling melaporkan bahwa mereka nihil atau tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Waktu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya membutuhkan waktu 30 menit, tepatnya pukul 22.45 WITA, Jajaran polisi yang hadir segera mengambil tindakan dengan mendatangi TKP dan mengamankan area kejadian.
Tindakan kepolisian berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, yakni pada pukul 22.47 WITA. Kecepatan respon ini menunjukkan efisiensi dan profesionalisme dari jajaran Polresta Manado dalam menanggapi situasi darurat.
“ Penganiayaan terhadap orang tua merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan, dan Polresta Manado memastikan bahwa keadilan segera ditegakkan dengan tindakan tegas dan cepat. Masyarakat diharapkan dapat terus bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan