MANADO | mediainfopol com ~ Bhabinkamtibmas 3 Kelurahan Aipda F. Elias berhasil menyelesaikan kasus perkelahian melalui kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting.

Kejadian bermula dari pengaduan warga langsung ke Polsek Tuminting pada hari Minggu, 26 November 2023, pukul 06.00 Wita. Di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, terjadi tindak pidana perkelahian satu lawan satu antara Stifano Manoppo (19 tahun) dan Rizal Ali (48 tahun), yang menyebabkan keributan.

Kedua terlapor, Stifano Manoppo dan Rizal Ali, dibawa ke Mako Polsek Tuminting untuk diberikan pembinaan. Pada hari Senin, 27 November 2023, pukul 17.20 Wita, dihadapan Ketua Lingkungan III Kelurahan Sindulang Satu, Bapak Tamsir Wiro, dan tokoh agama Bapak Pnt. Frets Lumando, keduanya setuju untuk membuat Surat Pernyataan Bersama.

Dalam pernyataan tersebut, Stifano Manoppo dan Rizal Ali berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan saling memaafkan. Giat Problem Solving ini merupakan upaya polisi untuk menciptakan perdamaian dan penyelesaian masalah BB secara bersama-sama dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
Sofyan

By Man