Bojonegoro-mediainfopol.com
Para Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Bojonegoro mendapat bimbingan tata kelola keuangan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/9/2026) di Pendopo Malowopati. Kegiatan ini dalam rangka Optimalisasi Peran Sekdes dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat membuka acara mengatakan, momen ini ditunggu oleh pemerintah desa. Maka untuk mewujudkan pengelolaan pemdes yang baik dan sehat, Bupati Wahono berkomitmen menjalin harmonisasi dan sinergi utamanya antara kepala desa dan sekretaris desa.
“Tugas sekdes ialah membantu kepala desa. Maka komunikasi, sinergi sangat diperlukan dengan kepala desa,” tukas Bupati Wahono.
Selain itu, Bupati Wahono juga menegaskan peran sekdes termasuk mengoordinasikan dalam tata naskah dinas, surat menyurat dan administrasi umum. Selain itu juga menyusun dan mengoordinasikan perencanaan desa.
“Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, memaparkan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta peran penting pemerintah desa dalam tata kelola. Wabup Nurul juga menyampaikan hasil evaluasi Kemensos terkait BPNTD dan BPNT.
“Mengingat adanya penurunan DBH migas dari kebijakan pemerintah pusat, maka perlu memprioritaskan beberapa sektor yang langsung ke masyarakat. Seperti sektor pertanian, kesehatan, serta infrastruktur dan sektor prioritas lainnya,” ujarnya.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menjelaskan kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan desa dan RKPDesa yang sudah dilakukan desk selama dua minggu agar pembangunan di desa selaras dengan pemerintah kabupaten. Selain itu untuk memperkuat pemahaman tugas kewenangan desa di setiap tahap tata kelola kegiatan yang ada di desa.
Hadir seluruh sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro, BPKAD, Bagian Hukum serta tamu undangan lainnya.**