PALEMBANG//Mediainfopol.com/ Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H. Rustam Effendi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 di Griya Agung, Jumat (4/4/2026), dengan membawa pesan tegas: forum perencanaan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak nyata bagi daerah.
Didampingi Wakil Ketua DPRD dan sejumlah kepala OPD, kehadiran delegasi Lubuklinggau menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai arena strategis memperjuangkan kepentingan daerah di tengah ketatnya kompetisi program antar kabupaten/kota. Rustam Effendi menekankan, sinkronisasi kebijakan tidak cukup berhenti pada kesepakatan normatif, melainkan harus berujung pada keberpihakan anggaran.
Musrenbang RKPD selama ini kerap dikritik sebagai forum yang sarat formalitas, di mana banyak usulan daerah hanya berakhir sebagai daftar panjang tanpa realisasi. Karena itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau mendorong perubahan pendekatan—dari sekadar penyampaian usulan menjadi pengawalan konkret hingga tahap penganggaran.
“Ini bukan sekadar forum diskusi. Ini ruang menentukan arah pembangunan. Kalau tidak dikawal serius, usulan daerah bisa hilang di tengah prioritas yang lebih besar,” menjadi penekanan dalam partisipasi Lubuklinggau.
Sejumlah program prioritas yang didorong meliputi penguatan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas layanan publik, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Program-program ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing Lubuklinggau sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah di Sumatera Selatan.
Lebih jauh, kehadiran lintas unsur eksekutif dan legislatif dalam forum ini juga menunjukkan upaya memperkuat posisi tawar daerah agar usulan yang disampaikan tidak mudah tereliminasi dalam proses penyusunan RKPD provinsi.
Musrenbang 2027 pun menjadi cerminan sejauh mana komitmen pemerintah provinsi dalam mengakomodasi kebutuhan riil daerah. Tanpa keberpihakan yang jelas, forum ini berisiko kembali menjadi agenda seremonial tahunan.
Dengan dorongan aktif dari daerah seperti Lubuklinggau, diharapkan hasil Musrenbang tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang inklusif, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(M.Harus ak)