BENGKULU//Mediainfopol.com/ Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima audiensi Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (30/3).
Audiensi tersebut membahas rencana pesta pembangunan Gereja GKPS se-Provinsi Bengkulu yang akan digelar pada 12 April 2026 di Air Petai, Kabupaten Seluma. Kegiatan ini diperkirakan dihadiri tokoh-tokoh internal GKPS dari berbagai provinsi.
Dalam pertemuan itu, BKAG turut menyampaikan undangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk menghadiri rangkaian acara, termasuk peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja GKPS.
Menanggapi hal tersebut, Helmi Hasan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik rencana ini. Kita ingin memastikan kehidupan masyarakat tetap rukun, aman, dan stabil tanpa adanya tindakan yang mengganggu ketertiban,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap umat beragama mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Kita harus menghindari rasisme, karena perbedaan adalah keniscayaan. Yang terpenting, kita mampu hidup berdampingan secara damai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Provinsi Bengkulu, Moses Sinaga, mengapresiasi sambutan Gubernur yang dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam merawat keberagaman.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah dalam kegiatan keagamaan menjadi simbol kuat dukungan pemerintah terhadap kehidupan beragama yang harmonis.
“Kehadiran Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tentu menjadi kebahagiaan bagi kami. Ini adalah wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat, khususnya umat beragama di Bengkulu,” ujar Moses.
Pesta pembangunan Gereja GKPS tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tonggak pembangunan fisik rumah ibadah, tetapi juga momentum mempererat persatuan dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bengkulu.
(M.Harus ak)