LSM TraPP Pertanyakan Anggaran Menu MBG, Mengingat Sumber Anggaran Dari APBN.
Jember, – Mediainfopol.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TraPP Jember pada tanggal (3/3/2026), secara resmi mempertanyakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.
Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan persoalan pada kualitas menu serta ketidaksesuaian komposisi anggaran dalam pelaksanaan program.
Ketua LSM TraPP Jember, Miftahul Rachman, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil kajian, pemantauan di lapangan, serta berdasarkan pada beredarnya postingan menu MBG melalui media sosial.
LSM TrAPP Jember menilai terdapat persoalan serius dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan menu MBG. “Jika tidak segera dievaluasi, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas asupan gizi bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TraPP, anggaran program MBG disebut sebesar Rp15.000 per porsi.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5.000 dialokasikan untuk operasional, sementara anggaran untuk pembelanjaan menu berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000.
TraPP mempertanyakan apakah nilai anggaran belanja menu tersebut sudah memadai untuk memenuhi standar gizi seimbang sesuai ketentuan kesehatan.
“Dalam prakteknya, banyak SPPG di Kabupaten Jember, yang menyediakan menu MBG tidak sesuai standar kualitas, sebagaimana ketentuan BGN,” paparnya.
Untuk itu TrAPP Jember meminta transparansi detail perhitungan biaya.
Publik berhak mengetahui apakah Rp8.000 sampai Rp10.000 cukup untuk memenuhi standar protein, karbohidrat, sayur, dan buah dalam satu porsi makan bergizi.
Mengingat sumber anggaran berasal dari APBN, yang dipungut dari pajak rakyat, maka LSM TraPP Jember mendesak pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Jember dan pihak pelaksana program untuk membuka rincian anggaran dan mekanisme pengelolaan dana MBG secara transparan.
Tidak hanya itu, LSM TraPP juga mendesak, agar kontrol gizi makanan juga melibatkan ahli gizi independen dalam evaluasi kualitas menu.
“Kami juga mendesak, agar di lakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan makanan dan distribusi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta, program MBG menjamin program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik, serta mengigatkan kepada Lembaga Sekolah untuk berani menolak Menu MBG yang tidak layak.
“Koreksi kembali surat perjanjian antara SPPG dan pihak lembaga sekolah sasaran, yang cendrung intimidatif dan melanggar peraturan perundangan, kalau ada SPPG yang nakal, dan hanya mencari keuntungan dari program MBG, agar tidak segan memberikan sanksi tegas,” desaknya
TraPP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan program peningkatan gizi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pada dasarnya, TrAPP Jember mendukung program peningkatan gizi masyarakat.
“Namun pelaksanaannya harus profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Jika tidak ada respons serius, TraPP Jember siap menempuh langkah hukum,” pungkasnya.
(Nurdiansyah)