Viral Video ‘Flexing’ Gaji Pertama Pegawai SPPG di Jember Tuai Kecaman

Jember – Mediainfopol.com

Sebuah video berdurasi 29 detik yang menampilkan aksi pamer gaji pertama oleh sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember menuai sorotan publik. Konten yang sempat diunggah melalui akun TikTok @sppgklatakan.jem itu memicu kecaman karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Rabo (25/2/2026)

Dalam video tersebut, narasi yang dibangun memperlihatkan gaji pertama digunakan untuk membeli iPhone, Honda Jazz, hingga Shopping bersama selingkuhan. Meski diklaim sebagai konten hiburan, tayangan itu terlanjur tersebar luas di berbagai grup WhatsApp sebelum akhirnya dihapus.

Reaksi keras datang dari warga. Joko, salah seorang warga Jember, menilai aksi tersebut tidak etis, terlebih jika dikaitkan dengan besaran upah minimum kabupaten (UMK) di wilayah itu yang berkisar Rp 3 jutaan. Ia menyebut tindakan pamer gaya hidup berlebihan dapat melukai perasaan masyarakat lain.

Menurut Joko, di tengah situasi ekonomi yang belum merata dan masih adanya kategori kemiskinan ekstrem di Jember, aparatur pelayanan publik semestinya menunjukkan empati. Ia berharap penghasilan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak tanpa perlu dipublikasikan secara berlebihan di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Klatakan, Muhammad Irsyad, mengakui bahwa video tersebut memang dibuat oleh pegawai di lingkungan kerjanya. Namun ia menegaskan isi konten tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan hanya dibuat untuk hiburan.

Irsyad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul. Ia menjelaskan bahwa video segera dihapus setelah menuai respons negatif dari warganet dan beredar luas di berbagai platform pesan instan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi jajaran SPPG Klatakan yang baru beroperasi kurang dari satu bulan. “Kami memastikan ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan akun resmi lembaga,” pungkasnya.

 

 

(Nurdiansyah)