PB FORKI Tegaskan Kepengurusan Lemkari Sah Periode 2025–2029,
Jember – Mediainfopol.com
Ketua Umum PB FORKI pada tahun 2025 telah secara langsung melantik kepengurusan Lemkari periode 2025–2029. Pelantikan tersebut menjadi bentuk legitimasi penuh PB FORKI terhadap kepengurusan hasil kongres serta menegaskan hanya ada satu kepengurusan Lemkari yang sah di bawah naungan FORKI.
Pada tahun 2025, PB FORKI kembali menerbitkan SK terbaru yang secara otomatis mengakui dan mengesahkan kepengurusan Lemkari di bawah pimpinan Mayjen TNI (Purn) Bambang. SK tersebut menjadi dasar hukum utama bagi seluruh jajaran FORKI di pusat maupun daerah. Sabtu (7/2/2026)
Dengan terbitnya SK tersebut, PB FORKI menegaskan bahwa Lemkari kubu Joni tidak memiliki SK kepengurusan sah yang dikeluarkan oleh PB FORKI. Oleh karena itu, secara organisatoris kepengurusan tersebut tidak memiliki legitimasi dalam struktur resmi FORKI.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pengurus FORKI di tingkat kabupaten menyatakan sikap tegak lurus terhadap keputusan PB FORKI. Pengurus daerah melarang Lemkari yang tidak memiliki SK sah untuk mengikuti kejuaraan berjenjang resmi seperti Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet, pengurus kabupaten mengarahkan agar atlet dari kubu yang tidak diakui dapat mengikuti ajang Festival yang bersifat non-kejuaraan berjenjang.
Namun demikian, arahan tersebut dilaporkan ditolak oleh pihak terkait, sehingga Pengkab FORKIJember kembali mengimbau seluruh pihak untuk bersatu di bawah kepengurusan Lemkari yang sah demi kepentingan pembinaan karate nasional.
(Nurdiansyah)