Bojonegoro,mediainfopol.com
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, Kamis (29/01/2026). Integritas menjadi poin utama yang ditekankan kepada para ASN muda ini.
Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, memaparkan bahwa kegiatan ini mengusung dua agenda utama, yaitu pemenuhan kompetensi teknis administrasi dan kompetensi substansi.
“Latsar CPNS adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas ke depan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, disiplin, dan loyalitas tinggi, baik dari penyelenggara maupun peserta,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber dari Inspektur Inspektorat Bojonegoro, yakni Irban Pencegahan Tipikor dan Reformasi Birokrasi dan Penyuluh Anti Korupsi ( PAKSI) Bojonegoro, Rahmat Junaidi. Rahmat memaparkan tantangan nyata bagi abdi masyarakat dalam menjaga integritas. Menurutnya, ada dua hal krusial yang sering mengganggu integritas ASN, yaitu gratifikasi dan konflik kepentingan.
“Jika dua hal ini berhasil dihindari, maka posisi ASN akan aman dalam menjalankan tugasnya. Integritas itu berakar pada kejujuran dan kepercayaan. Jika kita jujur, orang akan percaya. Keduanya harus melekat di mana pun kita bertugas,” tegas Rahmat.
Ia juga merinci bahwa gratifikasi saat ini memiliki modus yang beragam, tidak lagi sekadar uang tunai. Bentuknya dapat berupa diskon khusus atau pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan fasilitas penginapan, atau voucher belanja elektronik (digital).
Selain aspek teknis, Rahmat juga mengingatkan para CPNS untuk menjaga etika di ruang publik, termasuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menunjukkan gaya hidup mewah (hedonisme).
Sebagai langkah preventif, ASN diwajibkan melaporkan indikasi korupsi atau penerimaan gratifikasi kepada Inspektorat paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Pelaporan ini bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi ASN agar terhindar dari jerat pidana korupsi.
“Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas adalah suap. Tolak gratifikasi ilegal pada kesempatan pertama, jika terpaksa menerima lapor dalam 30 hari. Lapornya bisa langsung ke KPK melalui aplikasi GOL KPK atau ke UPG Bojonegoro, Selain itu konflik kepentingan harus dideklarasikan untuk menjaga objektivitas keputusan, dan ASN berintegritas kunci pemerintahan bersih,” jelasnya.
Latsar CPNS ini diharapkan mampu membangun karakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme sesuai bidang tugas masing-masing demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bojonegoro. **