RSUD Kalisat Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Jember dengan Inovasi “Kamus Medis Madura”

Jember, – Mediainfopol.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisat merupakan rumah sakit umum tipe C milik Pemerintah Kabupaten Jember yang berlokasi di wilayah timur kabupaten. Keberadaan rumah sakit ini menjadi penopang utama layanan kesehatan bagi masyarakat di sejumlah kecamatan, meliputi Kecamatan Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Mayang, Silo, dan Sumberjambe.

RSUD Kalisat saat ini dipimpin oleh Direktur dr. Nurullah Hidajahningtiyas, MM. Di bawah kepemimpinannya, rumah sakit terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif bagi masyarakat di wilayah cakupan.

Saat ditemui wartawan pada Selasa, 27 Januari 2026, dr. Nurullah menjelaskan bahwa RSUD Kalisat telah memiliki fasilitas dan sumber daya medis yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat.

“RSUD Kalisat adalah rumah sakit tipe C dengan cakupan wilayah Kecamatan Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Mayang, Silo, dan Sumberjambe. Kami telah menyediakan empat dokter spesialis dasar, yakni spesialis bedah, penyakit dalam, anak, serta obstetri dan ginekologi (kandungan),” ujarnya.

Selain empat spesialis dasar tersebut, RSUD Kalisat juga didukung oleh dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT), dokter spesialis mata, dokter spesialis jantung, dokter spesialis saraf, serta dokter spesialis patologi klinik dan patologi anatomi. Dengan dukungan tersebut, RSUD Kalisat dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Jember.

Namun demikian, dr. Nurullah mengakui masih terdapat tantangan dalam pelayanan, khususnya terkait kendala bahasa. Mayoritas masyarakat di wilayah layanan RSUD Kalisat menggunakan bahasa Madura dalam komunikasi sehari-hari, sementara tidak semua tenaga kesehatan dan tenaga administrasi menguasai bahasa tersebut.

“Perbedaan bahasa ini terkadang menjadi kendala dalam komunikasi pelayanan. Untuk menjembatani hal tersebut, kami berinisiatif menyusun kamus medis bahasa Madura agar tenaga kesehatan yang tidak berbahasa Madura tetap dapat memahami keluhan pasien dengan baik,” jelasnya.

Inovasi kamus medis Madura ini digagas oleh dr. Akbar, dokter umum sekaligus sejawat medis di RSUD Kalisat yang berstatus calon pegawai negeri sipil. Atas inisiatif tersebut, pihak manajemen rumah sakit kemudian mengembangkan kamus sebagai alat bantu komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien.

Dr. Nurullah menambahkan, meskipun kamus medis telah tersedia, pihaknya tetap mengimbau agar pada setiap sif pelayanan pagi, sore, dan malam selalu ada petugas yang mampu berbahasa Madura. Hal ini penting mengingat RSUD Kalisat memberikan layanan kesehatan selama 24 jam.

“Harapannya, dengan adanya kamus medis Madura dan dukungan petugas yang mampu berbahasa Madura, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Nurdiansyah)