BOJONEGORO,mediainfopol.com

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik untuk Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/1/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Jalan Trunojoyo Nomor 12, Bojonegoro.

 

Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta FKUB (forum kerukunan umat beragama) Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula jajaran pejabat dan staf Bakesbangpol Bojonegoro.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Mahmudi S.sos M.M dalam sambutanya, Pentingnya sinergitas antara Bakesbangpol dengan Parpol dalam memberikan pendidikan politik salah satunya melalui Bantuan Keuangan Parpol sebesar Rp 10rb utuk suara sah yang diperoleh oleh 11 parpol di Bojonegoro hasil pemilu tahun. 2024.

 

Melalui bimtek ini diharapkan proses pemberian Banpol tersebut dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat Bojonegoro tercinta.

 

“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh partai politik dapat lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel dalam mengelola bantuan keuangan dari pemerintah,” ujarnya.

 

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai mekanisme penyaluran bantuan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun temuan dalam pemeriksaan.

 

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

 

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Bojonegoro ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. *