Bengkulu//Mediainfopol.com/ Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian memimpin Rapat Koordinasi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu Kelas III yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan angkutan hasil tambang dan perkebunan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi, khususnya dari kerusakan akibat kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), saat ini terdapat sekitar 384 kilometer jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Dari total tersebut, terdapat empat ruas jalan yang selama ini dominan dilalui kendaraan angkutan dengan muatan berlebih.
“Bagaimana meningkatkan dan menjaga infrastruktur jalan provinsi di 10 kabupaten dan kota. Berdasarkan pemetaan PUPR, ada sekitar 384 kilometer jalan provinsi, dan yang paling dominan dilalui truk over kapasitas berada di Bengkulu Utara, Jalan Benteng, Seluma, dan Mukomuko,” ujar Mian.
Ia menegaskan _bahwa jalan provinsi kelas III hanya diperuntukkan_ bagi truk roda enam dengan batas beban maksimal 8 hingga 10 ton. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan yang berdampak pada kelancaran transportasi dan meningkatnya biaya pemeliharaan infrastruktur daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu secara khusus mengajak tiga perusahaan dan satu CV untuk menunjukkan komitmen nyata dengan mengurangi beban muatan angkutan hasil tambang dan perkebunan yang melintas di jalan provinsi.
“Yang diperbolehkan melintas di jalan kelas III adalah truk roda enam dengan berat maksimal 8 sampai 10 ton. Apabila komitmen ini dijalankan, insyãAllah Pak Gubernur akan melaksanakan direktif pembangunan link jalan baru,” tambahnya.
Sebagai hasil rapat, PT Selamat Group, PT Selamat Jaya Persada, PT Sandabi Indah Lestari, dan CV SB Group menyatakan kesepakatan untuk mengurangi muatan angkutan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan berita acara bersama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap komitmen ini dapat menjadi langkah awal kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga aset jalan provinsi, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(M.Harus ak)