Komisi C Jember Memfasilitasi warga perumahan villa Tegal besar ll di Aula DPRD kabupaten Jember.

Jember,  – Mediainfopol.com

Dalam agenda pertemuan warga masyarakat terdampak banjir dengan Komisi C DPRD Jember
Saat pertemuan warga masyarakat terdampak banjir dengan Komisi C DPRD Jember

Jember – Puluhan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar II mengikuti pertemuan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jember yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Jember, Selasa (20/1/2026). Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Komisi C, David Handoko Seto, dan dihadiri Dinas PUPR Sumber Daya Air (PUPR SDA), serta Komisaris PT 9 Bintang selaku pihak pengembang. Serta ketua REI (Real Estate Indonesia) Kabupaten Jember Abdus Salam.

Pertemuan ini di latar belakangi oleh banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa hari sebelumnya, yang menggenangi 52 rumah warga. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan dan keresahan mereka terkait dampak banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan.

Saifudin, salah satu warga Perumahan Fila Indah Tegal Besar II, mengungkapkan bahwa banjir telah berulang kali terjadi dan menimbulkan kerugian materiil maupun non-materiil bagi warga.

“Setiap musim hujan kami selalu was-was. Banjir tahun 2025 kemarin sudah banyak menelan kerugian. Kami ini kebanyakan warga dengan ekonomi pas-pasan. Saat banjir, kami tidak bisa bekerja karena harus membersihkan air dan lumpur, sementara cicilan rumah tetap berjalan. Kami mohon solusi, baik berupa normalisasi aliran air, pembangunan pagar atau plengsengan yang kuat, atau solusi lain agar kami lebih aman,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus, warga Blok E yang mulai menempati rumahnya sejak 2019. Ia mengaku sudah beberapa kali terdampak banjir dan khawatir kondisi tersebut mempengaruhi psikologis anak-anak, mengingat banyak keluarga muda dengan balita tinggal di kawasan itu.

Berharap bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman. Dari hasil musyawarah warga, kami meminta tembok beton yang kini rusak parah tolong lebih di perkokoh lagi dan juga tidak membahayakan anak anak untuk bermain sangat riskan sekali apa lagi kita semua yang ada di blok E & F itu ada mushola yang kini sudah gerong lubang besar di bawah seperti tanahnya tergerus kan sangat membahayakan kita semua.ungkap dewi Masitoh

Perwakilan PUPR SDA yang hadir dalam pertemuan, yang akrab disapa Pak Dai, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan mereka, wilayah DAS Bedadung saat ini sudah berada di atas ambang batas yang sangat tinggi. Ia menambahkan bahwa kewenangan pengerukan sungai berada di tingkat provinsi.

Sementara itu, David Handoko Seto menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan, sempadan sungai sejauh 15 meter di kanan dan kiri sungai tidak boleh dibangun. Ia meminta adanya langkah konkret dari pihak pengembang, dalam hal ini PT 9 Bintang.

Menanggapi hal tersebut, Komisaris PT 9 Bintang, H. Agus Lutfi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga. Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan telah dilakukan sesuai mekanisme dan perizinan yang berlaku. Namun, sebagai bentuk kepedulian, pihaknya berencana memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada warga, dengan mekanisme pembagian diserahkan sepenuhnya kepada warga.

Meski demikian, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Rencananya, akan digelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi permasalahan banjir di kawasan tersebut.

 

 

(Nurdiansyah)