Ketua Real Estate Indonesia kabupaten Jember Cak Salam Menegaskan Pentingnya Penyelesaian Duduk Bersama

Jember – Mediainfopol.com

Dengan adanya duduk seperti ini dan terimakasih Kepada komisi C yang memfasilitasi warga korban Banjir yang melanda Perumahan Vila Indah Tegal Besar II beberapa waktu lalu menjadi pengingat pahit bahwa pembangunan kawasan hunian harus selalu sejalan dengan aspek keselamatan lingkungan. Ketua Real Estate Indonesia Kabupaten Jember, Abdus Salam, menegaskan pentingnya penyelesaian bersama untuk menangani dampak banjir tersebut, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jember di Aula DPRD Jember, Selasa (20/1/2026).

Sangat antusias sekali forum ini untuk mempertemukan berbagai pandangan terkait banjir yang berdampak pada permukiman warga. Dalam kesempatan itu, Abdus Salam menekankan bahwa REI Jember tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi sepihak, melainkan mengedepankan proses diskusi dan urun rembuk bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penyelesaian.

“cak salam menegaskan tidak langsung memberikan rekomendasi. Ada banyak diskusi dan pertimbangan. Yang pasti, keselamatan dan kenyamanan konsumen harus diutamakan oleh developer,” ujar Abdus Salam kepada wartawan

Fokus untuk kedepannya persoalan banjir ini tidak bisa dilihat secara sederhana dengan hanya menyalahkan aspek perizinan. Menurutnya, setiap izin pembangunan memiliki dasar pertimbangan tertentu, termasuk manfaat ekonomi bagi daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, evaluasi dan kajian lanjutan tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kedepannya

Sebagai pengembang yang juga aktif di dunia politik, pria yang akrab disapa Cak Salam itu mengakui bahwa pihak pengembang turut merasakan dampak dari peristiwa banjir tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukanlah mencari siapa yang salah, melainkan menemukan solusi terbaik atas dampak sosial yang dialami masyarakat terdampak.

Dalam forum hearing Komisi C DPRD Jember, sejumlah rekomendasi mencuat, salah satunya opsi relokasi warga yang tinggal di kawasan rawan. Selain itu, solusi teknis seperti pembangunan tanggul atau sistem pengamanan sungai yang lebih kuat juga menjadi bahan pembahasan serius.

Cak Salam mencontohkan pengalaman salah satu proyek perumahan yang berada di dekat sungai besar. Pada saat itu, pengembang harus membangun bronjong dengan struktur tinggi dan kokoh, meski membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebelumnya, tanah di kawasan tersebut sempat mengalami longsor, menyebabkan beberapa rumah retak hingga akhirnya dibongkar dan dibangun ulang dengan desain yang lebih aman.

“Kami bahkan menyisakan area kosong sekitar 20 meter sebagai ruang terbuka agar lebih aman dari potensi longsor atau banjir,” jelasnya.

Terkait persoalan perbankan yang kerap menjadi kekhawatiran warga, Cak Salam menegaskan bahwa REI tidak berada pada posisi untuk memberikan jaminan. Ia menyebut persoalan tersebut masuk dalam ranah teknis perbankan, meski terdapat mekanisme seperti tukar jaminan yang prosesnya hampir serupa dengan pengajuan kredit baru.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa relaksasi kebijakan semata tidak cukup untuk menjawab persoalan banjir. Yang terpenting adalah memastikan warga tidak lagi hidup dalam bayang-bayang kekhawatiran akan banjir susulan. Ia juga menyoroti perubahan fungsi bantaran sungai yang terjadi di banyak wilayah, tidak hanya di kawasan perumahan yang dibangun anggota REI atau AFERSI.

“Banyak bantaran sungai yang sudah berubah fungsi. Di sinilah pentingnya edukasi dan peran pemerintah untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai agar banjir tidak terulang,” katanya.

Menurut Abdus Salam, pengembang pada umumnya justru lebih patuh terhadap regulasi karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat, baik dari sisi perizinan maupun perbankan, sebelum memulai pembangunan. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir di Vila Indah Tegal Besar II harus dilakukan secara kolaboratif.

“Ini bukan soal saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita bersama-sama melindungi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan seperti bantaran sungai,” pungkasnya.

 

 

(Nurdiansyah)