Kembali Mendatangi Mapolres Jember Lukman Hakim SH., MH., Dan Khulaifi SH Memenuhi Melengkapi Keterangan Sebagai pelapor
JEMBER – Mediainfopol.com
Khoirul Anam, warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kembali mendatangi Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perampasan mobil oleh sejumlah debt collector (DC). Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026).
Khoirul Anam hadir bersama kedua orang tuanya dan didampingi tim kuasa hukum, yakni Lukman Hakim SH., MH., serta Khulaifi SH. Kedatangan mereka bertujuan memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa dugaan perampasan tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) saat korban sedang makan di rest area Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember. Saat itu, empat orang yang diduga debt collector mendatangi korban dan membawa paksa unit mobil miliknya.
Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada kronologi kejadian serta kerugian yang dialami kliennya.
Menurutnya, selain kehilangan kendaraan, kliennya juga kehilangan sejumlah barang berharga.
“Di dalam mobil terdapat perhiasan milik klien kami yang hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah mobil dibawa oleh para DC,” ujar Lukman kepada wartawan.
Lukman juga mengungkapkan bahwa dari empat orang terlapor, satu di antaranya diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut yang berdinas di wilayah Grati, Kabupaten Pasuruan. Dugaan tersebut turut disampaikan dalam laporan kepada pihak kepolisian.
Tak hanya melapor ke Polres Jember, pihak korban juga telah melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur serta Mabes Polri. Langkah ini diambil agar penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas praktik-praktik penarikan paksa yang meresahkan masyarakat. Ini bukan hanya dialami klien kami, tapi sudah menjadi keresahan publik,” tegas Lukman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Iptu Didit Ardiansyah Abdillah SH membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor.
Didit menyampaikan, berdasarkan keterangan korban, terdapat dugaan kehilangan perhiasan yang ikut terbawa saat mobil diamankan oleh para DC. Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah barang tersebut berada di dalam mobil atau hilang di lokasi lain.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan,” ujar Didit.
(Nurdiansyah)