CURUP//Mediainfopol.com/Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya pada tahun 2026 untuk menghapus stigma negatif jalur lintas Curup Lubuklinggau yang selama ini kerap dianggap rawan tindak kejahatan, khususnya begal. Langkah tersebut dinilai penting demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Rejang Lebong.
Sejumlah strategi pengamanan telah disiapkan, di antaranya peningkatan intensitas patroli rutin dan patroli malam di titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas. Selain itu, Polres Rejang Lebong juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan, baik begal maupun bentuk kriminal lainnya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, Jumat (2/1/2026), mengakui bahwa citra daerah rawan kejahatan masih menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian. Padahal, Kabupaten Rejang Lebong dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Bengkulu yang ramai dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
“Rejang Lebong ini daerah wisata. Banyak orang dari luar kabupaten datang berkunjung. Namun, masih ada anggapan bahwa daerah kita rawan. Ini yang akan kita ubah,” tegas AKBP Florentus Situngkir.
Ia menambahkan, jaminan keamanan menjadi prioritas utama kepolisian agar aktivitas masyarakat dan wisatawan dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Untuk itu, Polres Rejang Lebong juga memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Rejang Lebong optimistis jalur Curup Lubuklinggau ke depan dapat terbebas dari stigma rawan kejahatan dan menjadi jalur aman yang mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta perekonomian daerah.
(M.Harus ak)