Kepahiang//Mediainfopol.com/    Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini diduga kerap meresahkan masyarakat berhasil dibekuk aparat kepolisian, Minggu (28/12/2025) petang. Penangkapan berlangsung di wilayah Kabupaten Kepahiang setelah aparat melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (19) dan SU (31) ditangkap oleh tim gabungan Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kepahiang di jalan lintas Kepahiang–Bengkulu, tepatnya di Desa Tebat Monok.

Dalam upaya penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya. Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku menggunakan tembakan.

Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku terlebih dahulu dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Bengkulu Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aiptu Irwansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Bengkulu Tengah karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah tersebut.

“Penangkapan memang dilakukan di wilayah Kepahiang, namun TKP pencurian berada di Bengkulu Tengah, sehingga pelaku langsung diserahkan ke Polres Bengkulu Tengah. Personel kami hanya membantu proses penangkapan,” ujar Aiptu Irwansyah.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum ditangkap kedua pelaku baru saja mencuri sepeda motor milik Supron, warga Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Aksi pencurian terjadi saat korban tengah berbelanja di sebuah minimarket Alfamart. Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Bengkulu Tengah, Ipda Iven Afrizon, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku beraksi menggunakan satu unit sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, petugas terpaksa melakukan penembakan karena pelaku membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan,” jelas Ipda Iven.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polres Bengkulu Tengah. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi curanmor lain di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
(M.Harus ak)