KEDIRI – Mediainfopol.com
Rentetan kasus kriminal sepanjang satu bulan terakhir berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur.
Dalam kurun waktu 36 hari, mulai tanggal 3 November 2025 hingga 8 Desember 2025, total 19 kasus berhasil diselesaikan dengan 33 tersangka, termasuk sembilan diantaranya anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. pada konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).
Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mulai dari 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang dalam rekening yang dilakukan dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban.
Kasus lain yang berhasil diungkap meliputi pencurian tiga handphone dan tabung gas, pencurian R2 dengan kunci palsu di area persawahan, penggelapan R2 dari sewa rental, hingga aksi pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam berlangsung.
Petugas juga menangani pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali, pencurian dua handphone dalam jok motor, serta pembobolan gudang selep beras disertai perusakan CCTV.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa enam tersangka diantaranya tercatat sebagai residivis dengan kasus yang beragam. Ditegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Dari hasil pengungkapan, Polres Kediri berhasil mengamankan berbagai barang bukti: atribut perguruan silat, golok dan pisau, sejumlah perhiasan beserta suratnya, deretan sepeda motor hasil kejahatan, belasan ponsel, 5 karung beras, helm KYT, serta uang tunai dengan total Rp4.315.000.
Menutup pemaparan, AKP Joshua menyampaikan beberapa imbauan penting.
“Kami mengimbau orang tua untuk memberi perhatian lebih, terutama membatasi aktivitas anak di malam hari. Pengurus perguruan silat juga perlu menanamkan nilai toleransi dan menindak tegas anggota yang terlibat kriminalitas,” ujar Beliau.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar menyimpan barang berharga dengan aman, menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, memasang CCTV dan memaksimalkan satkamling, serta segera hubungi pihak kepolisian melalui layanan bebas pulsa 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana.
AKP Joshua menutup konferensi pers dengan apresiasi kepada warga, menyampaikan bahwa dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bersama.
(Doc.hmspol/whyumip)